menu

Jumat, 02 Desember 2016

Kerukunan dan Persatuan


A.    PERSATUAN
     1.   Pengertian Persatuan
                  Persatuan dalam ajaran islam secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.
            Pepatah dalam bahasa Indonesia mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sebagai ilustrasi, setiap individu manusia itu di ibaratkan sebatang lidi, yang di gunakan untuk membersihkan sampah-samaph yang berserakan, di halaman sebuah rumah yang cukup luas. Tentu sebatang lidi itu, tidak akan dapat membersihkan sampah-sampah yang berserakan di halaman sebuah rumah yang cukup luas itu. Tetapi jika ratusan batang lidi di ikat menjadi satu dan di gunakan untuk membersihkan samapah-sampah yang berserakan tersebut, tentu dalam waktu sebentar saja, halaman rumah yang cukup luas itu, akan menjadi bersih.
            Barangkali itulah sebabnya Allah SWT menyuruh umat manusia agar bersatu dan melarang bercerai-berai.   
      Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran ayat 103 yang artinya adalah
      “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
     2.  Contoh Perilaku Persatuan
Setiap anggota masyarakat beranggapan, bahwa sesama anggota masyarakat adalah bersaudara. Rasa persaudaraan ini di sertai dan di ikuti dengan berbagai sikap peilaku terpuji serta di jauhkan dari segala sikap perilaku tercela. Sesama anggota masyarakat hendaknya saling berkasih sayang dan tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan tidak tolong menolong dalam kemaksiatan serta permusuhan. Rasa persaudaraan itu hendaknya di manfaatkan untuk melakukan usaha-usaha agar terwujud kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bersama-sama.

         3.   Beberapa cara untuk meningkatkan persatuan atau ukhuwah islamiyah :
             a. Dalam segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar di setiap acara resmi dan dimana saja kita berada.
                  b. Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam“slamat pagi” atau sesama muslim dengan ucapan “assalamu’alaikum” di setiap pertemuan
                  c. Dalam segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudra yang mengalami kesulitan dan yang di timpa musibah dimana kita tempati secara adil dan manusia.
                  d. Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan aqidah, tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena urusan agama adalah urusan pribadi dalam islam “lakum dinukum waliadin”

     B. KERUKUNAN
      1.      Pengertian Kerukunan
      Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun, kesepakatan. Sedangkan arti rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu hati atau sepakat. Kata “Rukun” juga berasal dari bahasa arab yang berarti Ruknun artinya asas-asas atau dasar, seperti rukun islam.
      Kerukunan atau perdamaian, termasuk ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan modal utama untuk terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan bencana
      Islam merupakan agama yang mencintai kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh rosulullah SAW, antara lain sebagai berikut :
      Pada saat terjadi perselisihan, rosulullah SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih melakukan usaha-usaha dengan segera dan dengan cara yang bijaksana, agar perselisihan di antara mereka segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun.


Rosulullah SAW bersabda yang artinya: “janganlah putus memutuskan  hubungan, belakang-membelakangi, benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari(H.R. Bukhori dan Muslim)
      2.    Contoh Perilaku Kerukunan
                        Contoh perilaku kerukunan itu berada dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut ini:
a.   Kerukunan Intern Umat Beragama
      Sikap hidup muslim dan pribadi seorang muslim adalah manifestasi dari imannya. Seseorang yang benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan segala perintahnya sudah tentu pribadinya akan di hiasi dengan cahaya iman, perbuatan dan tata hidupnya akan baik dan terpuji.

         b.  Kerukunan Antar Umat Beragama
Di Negara kita tidak di benarkan sikap dan perbuatan melawan atau anti agama dan tidak di benarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib saling menyayangi dan tidak bebuat dengki, dendam, kerusuhan dan memaksakan keyakinan kepada umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup beragama dan percaya terhadap tuhan Yang Maha Esa.
Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang lainnya di campur adukan. Dengan toleransi tersebut di harapkan terwujudnya ketenangan, saling menghormati dan saling menghargai. Hal itu akan mewujudkan perikehidupan yang rukun, tertib dan damai. Keadaan yang demikian dapat memperlancar terlaksananya pembangunan bangsa.
c.   Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah
Kerukunan umat beragama dan pemerintah di jelaskan dalam firman allah yang artinya “Hai orangorangyang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosulullah (nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu. Maka kembalikanlah ia kepada allah (al-Qura’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu sangat utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah telah terealisasikan dengan mentaati segala peraturan yang di keluarkan pemerintah, selama itu peraturan tidak bertentangan dengan syariat islam. Jalinan kerja sama antara umat dengan umara dalam membina untuk mentaati perintah Allah, rasul dan umara (pemimpin) diantara-mu.

     C.  MEMBIASAKAN PERILAKU PERSATUAN DAN KERUKUNAN
             Semua umat islam harus senan tiasa membiasakan diri menjungjung tinggi persatuan dan kesatuan dimanapun berada, baik di sekolah, baik di rumah, di masayrakat dan lain lain. Berusaha menghindari perilaku yang akan memicu pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Agar persatuan tercipta maka harus bisa menjalin hubungan baik dengan sesama, tidak bersifat egois. Pemaaf ketika ada orang yang berlaku tidak baik kepada kita, apalagi jika karena tidak sengaja. Pecahnya kerusuhan yang mengusik nilai-nilai persatuan di Indonesia seperti terjadi di daerah Kalimantan dan Sulawesi ternyata di sebabkan karena masalah yang sepele. Oleh karena itu, seyogyanya setiap anggota masyarakat berusaha untuk meminimalisasi hal-hal yang akan merusak nilai-nilai persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.




               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar