A. PERSATUAN
1. Pengertian
Persatuan
Persatuan dalam ajaran islam secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan,
yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara
sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau
menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai
dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan.
Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan
terhadap yang seagama sekalipun.
Pepatah dalam bahasa Indonesia mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita
runtuh. Sebagai ilustrasi, setiap individu manusia itu di ibaratkan
sebatang lidi, yang di gunakan untuk membersihkan sampah-samaph yang
berserakan, di halaman sebuah rumah yang cukup luas. Tentu sebatang lidi itu,
tidak akan dapat membersihkan sampah-sampah yang berserakan di halaman sebuah
rumah yang cukup luas itu. Tetapi jika ratusan batang lidi di ikat menjadi satu
dan di gunakan untuk membersihkan samapah-sampah yang berserakan tersebut,
tentu dalam waktu sebentar saja, halaman rumah yang cukup luas itu, akan
menjadi bersih.
Barangkali itulah sebabnya Allah SWT menyuruh umat manusia agar bersatu dan
melarang bercerai-berai.
Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran ayat 103 yang artinya adalah
“Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu
bercerai-berai.”
2. Contoh Perilaku Persatuan
Setiap
anggota masyarakat beranggapan, bahwa sesama anggota masyarakat adalah
bersaudara. Rasa persaudaraan ini di sertai dan di ikuti dengan berbagai sikap
peilaku terpuji serta di jauhkan dari segala sikap perilaku tercela. Sesama
anggota masyarakat hendaknya saling berkasih sayang dan tolong menolong dalam
kebaikan dan ketaqwaan, dan tidak tolong menolong dalam kemaksiatan serta
permusuhan. Rasa persaudaraan itu hendaknya di manfaatkan untuk melakukan
usaha-usaha agar terwujud kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bersama-sama.
3. Beberapa
cara untuk meningkatkan persatuan atau ukhuwah islamiyah :
a. Dalam segi bahasa, yakni
menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar di
setiap acara resmi dan dimana saja kita berada.
b. Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan
salam“slamat pagi” atau sesama muslim dengan ucapan “assalamu’alaikum” di
setiap pertemuan
c. Dalam segi tanah air, yakni
dimana saja kita berada di tanah air ini kita membangun dan membantu
saudara-saudra yang mengalami kesulitan dan yang di timpa musibah dimana kita
tempati secara adil dan manusia.
d. Dalam segi toleransi aqidah,
yakni tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan aqidah, tidak
memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena urusan agama adalah urusan
pribadi dalam islam “lakum dinukum waliadin”
B.
KERUKUNAN
1. Pengertian
Kerukunan
Dalam kamus besar
bahasa Indonesia, kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun,
kesepakatan. Sedangkan arti rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu
hati atau sepakat. Kata “Rukun” juga berasal dari bahasa arab yang berarti
Ruknun artinya asas-asas atau dasar, seperti rukun islam.
Kerukunan atau
perdamaian, termasuk ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan
berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta
pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan
modal utama untuk terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan
bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya
berbagai kerugian dan bencana
Islam merupakan agama
yang mencintai kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh
rosulullah SAW, antara lain sebagai berikut :
Pada saat terjadi
perselisihan, rosulullah SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih
melakukan usaha-usaha dengan segera dan dengan cara yang bijaksana, agar
perselisihan di antara mereka segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun.
Rosulullah SAW bersabda yang
artinya: “janganlah putus memutuskan hubungan, belakang-membelakangi,
benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang
bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari”(H.R. Bukhori dan Muslim)
2. Contoh
Perilaku Kerukunan
Contoh perilaku kerukunan itu berada dalam kehidupan sehari-hari seperti
berikut ini:
a.
Kerukunan
Intern Umat Beragama
Sikap hidup muslim dan pribadi seorang muslim adalah manifestasi dari imannya.
Seseorang yang benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan segala
perintahnya sudah tentu pribadinya akan di hiasi dengan cahaya iman, perbuatan
dan tata hidupnya akan baik dan terpuji.
b.
Kerukunan Antar Umat Beragama
Di Negara
kita tidak di benarkan sikap dan perbuatan melawan atau anti agama dan tidak di
benarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib
saling menyayangi dan tidak bebuat dengki, dendam, kerusuhan dan memaksakan
keyakinan kepada umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup beragama dan
percaya terhadap tuhan Yang Maha Esa.
Hidup rukun
dan bertoleransi tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang lainnya di
campur adukan. Dengan toleransi tersebut di harapkan terwujudnya ketenangan,
saling menghormati dan saling menghargai. Hal itu akan mewujudkan perikehidupan
yang rukun, tertib dan damai. Keadaan yang demikian dapat memperlancar
terlaksananya pembangunan bangsa.
c. Kerukunan
Umat Beragama Dengan Pemerintah
Kerukunan umat beragama dan pemerintah di jelaskan
dalam firman allah yang artinya “Hai orangorangyang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rosulullah (nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu. Maka kembalikanlah ia kepada allah
(al-Qura’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu sangat utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah telah
terealisasikan dengan mentaati segala peraturan yang di keluarkan pemerintah,
selama itu peraturan tidak bertentangan dengan syariat islam. Jalinan kerja
sama antara umat dengan umara dalam membina untuk mentaati perintah Allah,
rasul dan umara (pemimpin) diantara-mu.
C.
MEMBIASAKAN PERILAKU PERSATUAN DAN
KERUKUNAN
Semua umat islam harus senan tiasa membiasakan diri menjungjung tinggi
persatuan dan kesatuan dimanapun berada, baik di sekolah, baik di rumah, di
masayrakat dan lain lain. Berusaha menghindari perilaku yang akan memicu
pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Agar persatuan tercipta maka harus bisa
menjalin hubungan baik dengan sesama, tidak bersifat egois. Pemaaf ketika ada
orang yang berlaku tidak baik kepada kita, apalagi jika karena tidak sengaja.
Pecahnya kerusuhan yang mengusik nilai-nilai persatuan di Indonesia seperti
terjadi di daerah Kalimantan dan Sulawesi ternyata di sebabkan karena masalah
yang sepele. Oleh karena itu, seyogyanya setiap anggota masyarakat berusaha
untuk meminimalisasi hal-hal yang akan merusak nilai-nilai persatuan dan
kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar