menu

Jumat, 02 Desember 2016

TANGGUNG JAWAB TERHADAP DIRI SENDIRI KELUARGA, AGAMA DAN NEGARAR


A.     Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Setiap manusia adalah pemimpin termasuk bagi dirinya sendiri. Setiap perbuatan dan tindakan  memiliki resiko yang harus dipertanggung jawabkan. Setiap orang adalah pemimpin meskipun pada saat yang sama setiap orang membutuhkan pemimpin ketika ia harus berhadapan untuk menciptakan solusi hidup di mana kemampuan, keahlian, dan kekuatannya dibatasi oleh yang ia ciptakan sendiri dalam posisinya sebagai bagian dari komunitas. Dengan demikian, setiap orang islam harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dan segala tindakannya tanpa di dasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu. Maka dari itu setiap manusia memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Tanggung jawab terhadap diri sendiri yaitu menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Sehingga dapat memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk yang memiliki rmoral, tetapi manusia juga merupakan makhluk yang pribadi. Makhluk pribadi adalah manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri, dan sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak. Tanggung jawab terhadap diri sendiri di antaranya, jujur terhadap diri sendiri, menjaga kesehatan dan kesejahtraan mental dan fisik, menjaga keseimbangan hidup, mengenali kekuatan  dan kelemahan diri, menilai diri secara rutin, tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak diri sendiri, menjaga seluruh yang terdapat dalam diri, serta menggunkan anggota tubuh sesuai dengan kegunaannya.
B.     Tanggung Jawab Terhadap Agama
   Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.  
C.     Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Setiap muslim wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya, suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak istri dan anak-anaknya, begitupun sebaliknya seorang istri mempunya keharusan untuk memelihara suami dan anak-anaknya. Islam memberikan tanggung jawab yang begitu agung kepada keluarga baik dia seorang ayah maupun ibu untuk memberikan pendidikan, pengetahuan, dakwah dan bimbingan kepada anggota keluarga. Pembinaan yang demikian inilah yang akan menyelamatkan dan memberikan penjagaan kepada diri dan keluarga sebagaimana perintah Allah :
                                          
                                                           يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَ
ةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS at-Tahrim : 6 )
Seorang suami wajib melindungi, memelihara dan menjaga keluarganya dengan pendidikan dan akhlak yang mulia serta memberi nafkah. Nafkah  yaitu harta yang dikeluarkan oleh suami untuk istri dan anak-anaknya berupa makanana, pakaian, tempat tinggal dan hal lainnya. Nafkah seperti ini adalah kewajiban suami berdasarkan dalil Al Quran.
Dalil Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath Tholaq: 7).
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS. Al Baqarah: 233).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban dengan cara yang ma’ruf (baik) memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian. Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakatnya tanpa bersikap berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 375).
Seorang istri juga mempunyai keharusan untuk menjaga suami dan anak-anaknya dari hal-hal yang melanggar syariat islam, serta memelihara harta dan kehormatan keluarga sebagaimana yang di ajarkan oleh agama islam.
D.         Tanggung Jawab Pemimpin Negara
Seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyat dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat, maka ia harus bisa menjaga dan melaksanakan amanat tersebut, jika tidak ia tidak akan merasakan harumnya surga, apalagi merasakan kenikmatan menjadi penghuni surga.
حـديث معقـل بن يسـار عن الحسـن أنّ عبيد الله بن زيـاد عـاد معقل بن يستار في مـرضه الّذي مـات فيه , فقـال له معقل : اني محـدّثك حـديثـا سمعته من رسـول الله صـلي الله عليه وسـلّم . سمعت رسـول الله صـلي الله عليه وسـلّم يقول : مـامن عبد استرعـاه الله رعـيّة فـلم يحـطّهـا بنصيحة الاّ لم يجـد رائحة الجـنّة ( أخرجه البـخـاري في كتب الأحـكـام, بـاب من استرعي رعـيّة فـلم ينصـح )
Artinya: Al-hasan berkata, Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma'qal ibn Yasar R.A ketika ia sakit yang menyebabkan kematianya, maka Ma'qal berkata kepada Ubaidilah Ibn Ziyad "aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadith yang telah aku dengar dari Rasulullah SAW, aku mendengar nabi bersabda: tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik maka Allah tidak akan merasakan kepadanya harumnya surga. (dikeluarkan oleh imam Bukhori dalam kitab Hukum bab orang yang diberi amanat kepemimpinan).[1]
Seorang pemimpin bukanlah manusia yang bebas berbuat dan memaksakan kehendaknya dan kemauanya terhadap masyarakat, tetapi seorang pemimpin adalah orang yang bisa mengayomi masyarakat, bisa memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat sebagaimana Firman Allah SWT:
واحـفض جنـاحك لمن اتبعـك من المؤمنين (الشعـراء : 215)
Artinya : Rendahkanlah sikapmu terhadap pengikutmu dan kaum mukminin (Al-Syuara' : 215).

Seorang pemimpin wajib memiliki hati yang melayani atau akuntabilitas (accountable). Istilah akuntabilitas adalah berarti penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan. Artinya seluruh perkataan, pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan kepada Allah kelak di akhirat nanti. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau mendengar. Mau mendengar setiap kebutuhan, impian, dan harapan dari mereka yang dipimpin. Oleh karena itu pemimpin mempunyi tanggung jawab yang sangat besar bagi bangsa ataupun organisasi yang dipimpin, baik itu di dunia ataupun di akhirat nanti.
Dalam Al-quran Surat Ash-Shoffat ayat 22 sampai 24 mengisyaratkan tentang pemimpin akan dimintai pertanggungan jawaban di akhirat nanti. Firman Allah SWT yang artinya: “(Kepada para malaikat diperintahkan): ‘Kumpulkanlah orang-orang yang zhalim beserta teman sejawat mereka dan sembah-sembahan yang selalu mereka sembah selain Allah, maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Dan tahanlah mereka di tempat perhentian karena sesungguhnya mereka akan ditanya (dimintai pertanggung jawaban).”
Terdapat sebuah riwayat tentang ungkapan Umar bin Khatab r.a mengenai besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di akhirat nanti. Beliau r.a berkata “ Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad nicaya Umar akan dimintai pertanggung jawabannya, seraya ditanya: Mengapa tidak meratakan jalan untuknya?”
Dalil ini menggambarkan betapa sulitnya menjadi seorang pemimpin, sebab pemimpin harus mempertanggung jawabkan semua yang di pimpin. Dan seorang pemimpin akan di mintai pertanggungan jawab tentang semua perbuatan yang di pimpin dan pengaruh serta akibat dari perbuatan tersebut. Allah SWT berfirman (yang artinya): “Kami menuliskan apa-apa yang mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.” (QS Yaasiin: 12)
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab itu bukan saja terhadap apa yang diperbuat oleh seseorang akan tetapi melebar sampai semua akibat dan bekas-bekas dari perbuatan tersebut. Orang yang meninggalkan ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah atau anak yang sholeh, kesemuanya itu akan meninggalkan bekas kebaikan selama masih berbekas sampai kapanpun. Dari sini jelaslah bahwa orang yang berbuat baik atau berbuat jahat akan mendapat pahala atau menanggung dosanya ditambah dengan pahala atau dosa orang-orang yang meniru perbuatannya. Hal ini ditegaskan dalam Surat An-Nahl: 25 (yang artinya): “(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat dan sebagian dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun bahwa mereka disesatkan. Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.”
Pada prinsipnya tanggung jawab dalam Islam itu berdasarkan atas perbuatan individu saja sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat seperti ayat 164 Surat Al-An’am (yang artinya): “Dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” Demikian pula dalam Surat Al Mudatstsir ayat 38 dinyatakan (yang artinya): “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”
Tanggung jawab seorang berkaitan erat dengan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Semakin tinggi kedudukannya di masyarakat maka semakin tinggi pula tanggung jawabnya. Seorang pemimpin negara bertanggung jawab atas perilaku dirinya, keluarganya, saudara-saudaranya, masyarakatnya dan rakyatnya. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang mukmin, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6) Sebagaimana juga ditegaskan oleh Rasululah saw: “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
Pemimpin dalam level apapun akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah atas semua perbuatannya, disamping seluruh apa yang terjadi pada rakyat yang dipimpinnya. Baik dan buruk nya perilaku dan keadaan rakyat tergantung kepada pemimpinnya. Sebagaimana rakyat juga akan dimintai pertanggungjawabannya ketika memilih seorang pemimpin. Bila mereka memilih pemimpin yang bodoh dan tidak memiliki kapabilitas serta akseptabilitas sehingga kelak pemimpin itu membawa rakyatnya ke jurang kedurhakaan, rakyat juga dibebani pertanggung jawaban itu tersebut.
Dalam ajaran islam nasib yang akan dialami oleh para pemimpin yang tidak bertanggung jawab di antaranya Mereka tidak akan diterima shalatnya oleh Allah. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium bau surga itu. Pemimpin yang tidak bertanggungjawab itu diancam 2 kali lipat siksaan rakyat yang mereka pimpin.
Pemimpin yang bertanggung jawab harus dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya secara merata. Selain mewujudkan kemakmuran, pemimpin juga dituntut mampu berbuat adil dan merata di berbagai sektor kehidupan seperti keamanan, ekonomi, pembangunan, kesehatan, sumber daya manusia dan alam, dan juga pemerataan hasil-hasil pembangunan negara. Terlebih terhadap hukum dan perundang-undangan. Siapa pun yang terbukti bersalah sudah sepantasnya dihukum. Tak peduli ia dari golongan rakyat kecil, pejabat negara atau orang-orang yang memiliki kedudukan penting mendapat perlakuan yang sama.
Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran, karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah : 8).
Pemimpin yang adil merupakan orang yang paling dicintai Allah sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW : “Orang yang paling dicintai Allah pada hari Kiamat dan paling dekat tempat duduk daripadaNya adalah pemimpin yang adil, dan orang yang paling dibenci oleh Allah dan orang yang paling jauh daripadaNya adalah pemimpin yang menyeleweng.” (HR. Tirmidzi).
Setiap pemimpin negara pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Tak hanya oleh rakyat saja, tetapi juga dihadapan Tuhannya kelak. Konsekuensi demikian timbul saat ia mengucapkan janji atau sumpah pada acara pelantikan jabatan. Itu semua disaksikan oleh rakyat dan atas nama Tuhan dengan kitab suci, sesuai agama dan keyakinan yang bersangkutan.

Kerukunan dan Persatuan


A.    PERSATUAN
     1.   Pengertian Persatuan
                  Persatuan dalam ajaran islam secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.
            Pepatah dalam bahasa Indonesia mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sebagai ilustrasi, setiap individu manusia itu di ibaratkan sebatang lidi, yang di gunakan untuk membersihkan sampah-samaph yang berserakan, di halaman sebuah rumah yang cukup luas. Tentu sebatang lidi itu, tidak akan dapat membersihkan sampah-sampah yang berserakan di halaman sebuah rumah yang cukup luas itu. Tetapi jika ratusan batang lidi di ikat menjadi satu dan di gunakan untuk membersihkan samapah-sampah yang berserakan tersebut, tentu dalam waktu sebentar saja, halaman rumah yang cukup luas itu, akan menjadi bersih.
            Barangkali itulah sebabnya Allah SWT menyuruh umat manusia agar bersatu dan melarang bercerai-berai.   
      Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran ayat 103 yang artinya adalah
      “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
     2.  Contoh Perilaku Persatuan
Setiap anggota masyarakat beranggapan, bahwa sesama anggota masyarakat adalah bersaudara. Rasa persaudaraan ini di sertai dan di ikuti dengan berbagai sikap peilaku terpuji serta di jauhkan dari segala sikap perilaku tercela. Sesama anggota masyarakat hendaknya saling berkasih sayang dan tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan tidak tolong menolong dalam kemaksiatan serta permusuhan. Rasa persaudaraan itu hendaknya di manfaatkan untuk melakukan usaha-usaha agar terwujud kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bersama-sama.

         3.   Beberapa cara untuk meningkatkan persatuan atau ukhuwah islamiyah :
             a. Dalam segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar di setiap acara resmi dan dimana saja kita berada.
                  b. Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam“slamat pagi” atau sesama muslim dengan ucapan “assalamu’alaikum” di setiap pertemuan
                  c. Dalam segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudra yang mengalami kesulitan dan yang di timpa musibah dimana kita tempati secara adil dan manusia.
                  d. Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan aqidah, tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena urusan agama adalah urusan pribadi dalam islam “lakum dinukum waliadin”

     B. KERUKUNAN
      1.      Pengertian Kerukunan
      Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun, kesepakatan. Sedangkan arti rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu hati atau sepakat. Kata “Rukun” juga berasal dari bahasa arab yang berarti Ruknun artinya asas-asas atau dasar, seperti rukun islam.
      Kerukunan atau perdamaian, termasuk ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan modal utama untuk terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan bencana
      Islam merupakan agama yang mencintai kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh rosulullah SAW, antara lain sebagai berikut :
      Pada saat terjadi perselisihan, rosulullah SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih melakukan usaha-usaha dengan segera dan dengan cara yang bijaksana, agar perselisihan di antara mereka segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun.


Rosulullah SAW bersabda yang artinya: “janganlah putus memutuskan  hubungan, belakang-membelakangi, benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari”(H.R. Bukhori dan Muslim)
      2.    Contoh Perilaku Kerukunan
                        Contoh perilaku kerukunan itu berada dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut ini:
a.   Kerukunan Intern Umat Beragama
      Sikap hidup muslim dan pribadi seorang muslim adalah manifestasi dari imannya. Seseorang yang benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan segala perintahnya sudah tentu pribadinya akan di hiasi dengan cahaya iman, perbuatan dan tata hidupnya akan baik dan terpuji.

         b.  Kerukunan Antar Umat Beragama
Di Negara kita tidak di benarkan sikap dan perbuatan melawan atau anti agama dan tidak di benarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib saling menyayangi dan tidak bebuat dengki, dendam, kerusuhan dan memaksakan keyakinan kepada umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup beragama dan percaya terhadap tuhan Yang Maha Esa.
Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang lainnya di campur adukan. Dengan toleransi tersebut di harapkan terwujudnya ketenangan, saling menghormati dan saling menghargai. Hal itu akan mewujudkan perikehidupan yang rukun, tertib dan damai. Keadaan yang demikian dapat memperlancar terlaksananya pembangunan bangsa.
c.   Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah
Kerukunan umat beragama dan pemerintah di jelaskan dalam firman allah yang artinya “Hai orangorangyang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosulullah (nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu. Maka kembalikanlah ia kepada allah (al-Qura’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu sangat utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah telah terealisasikan dengan mentaati segala peraturan yang di keluarkan pemerintah, selama itu peraturan tidak bertentangan dengan syariat islam. Jalinan kerja sama antara umat dengan umara dalam membina untuk mentaati perintah Allah, rasul dan umara (pemimpin) diantara-mu.

     C.  MEMBIASAKAN PERILAKU PERSATUAN DAN KERUKUNAN
             Semua umat islam harus senan tiasa membiasakan diri menjungjung tinggi persatuan dan kesatuan dimanapun berada, baik di sekolah, baik di rumah, di masayrakat dan lain lain. Berusaha menghindari perilaku yang akan memicu pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Agar persatuan tercipta maka harus bisa menjalin hubungan baik dengan sesama, tidak bersifat egois. Pemaaf ketika ada orang yang berlaku tidak baik kepada kita, apalagi jika karena tidak sengaja. Pecahnya kerusuhan yang mengusik nilai-nilai persatuan di Indonesia seperti terjadi di daerah Kalimantan dan Sulawesi ternyata di sebabkan karena masalah yang sepele. Oleh karena itu, seyogyanya setiap anggota masyarakat berusaha untuk meminimalisasi hal-hal yang akan merusak nilai-nilai persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.




               

sikap terbuka dan mawas diri


SIKAP TERBUKA DAN MAWAS DIRI
1.      Pengertian Sikap Terbuka
     Terbuka merupakan perwujudan dari sikap jujur, rendah hati, adil, serta mau menerima pendapat/masukan dr oranglain. Orang yg bersika terbuka menunjukkan kebesaran hati. Ia dg lapang dada akan menerima masukan dr oranglain, termasuk jg ketidaksenangan/pun keraguan trhdp dirinya. Untuk mengenali kekurangan diri kita, butuh perhatian dr orang lain. Mereka bisa teman kita, saudara, bahkan orang yg belum kita kenal. Dari perantaraan oranglain itulah bisa jadi kita dibukakan pintu hidayah dari ALLAH swt.
2.      Ciri-ciri orang sikap terbuka

a.       Tidak malu-malu mengubah keyakinannya/pendapatnya jika terbukti salah.
b.      Terbuka untuk mencari informasi dari berbagai sumber sehingga terhindar dari kekeliruan.
c.       Lebih mementingkan materi/pendapat yang disampaikan dari pada yang menyampaikannya.
d.      Mampu melihat sesuatu secara jujur karena tidak bersikap keras kepala & e. tertutup.
e.       Mudah menerima sesuatu asalkan cukup bukti dan objektif.
                                                      
3.      Pengertian Mawas Diri
Mawas diri  menurut kamus Beasar Bahasa indonesia, edisi kedua, balai pustaka 1993, ialah melihat(memeriksa dan mengoreksi) diri sendiri secara jujur, instropeksi, kita harus mawas diri agar kita jangan membuat kesalahan yang sama.
Mawas diri menurut Marbangun Hardjowirogo ialah meninjau ke dalam, hati nurani kita guna mengetahui benar tidaknya, suatu tindakan yang telah di ambil. Secara teknis psikiologis usaha tersebut dapat dinamakan juga instropeksi yang pada dasarnya ialah pencarian tanggung jawab ke hati nurani mengenai suatu perbuatan. Orang jawa sering berbicara tentang mawas diri dan berusaha pula untuk mempraktikkannya guna mendapatkan jawaban atas persoalan yang di hadapinya yakni apakah suatu perbuatan yang di lakukannya, suatu tindakan yang di ambilnya secara moral dapat di benarkan dan dapat di pertanggungjawabkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi pertama, Mawas Diri adalah suatu yang menjadi teladan atau pelajaran juga sebagai suatu yang membayangkan perasaan yaitu isi hati dan keadaan batin.
Contoh perilaku mawas diri adalah bisa menempatkan Diri saat bergaul dengan semua orang dan bertidak dengan hati hati demi keyamanan dan keamanan kita sendiri. Misalnya, kita berkata harus berhati-hati dan ditelaah lagi, pantas atau tidak aku bilang begini begitu?
Manfaat atau dampak dari perilaku mawas diri adalah Kita dapat bercermin terhadap semua yang kita lakukan, Kita akan lebih dihargai oleh orang lain, Kita menjadi orang yang rendah hati.
Orang yang mawas diri setidaknya di buktikan dalam dua hal, yaitu:
a.       rajin mengevaliasi diri sendiri
   Kemampuan seseorang untuk mengevaluasi diri akan membentuk kepribadian yang lebih baik.
b.      Bersedia bercermin kepada sikap orang lain
Kita belajar dari orang lain dan memahami sifat-sifatnya.